PROBOLINGGO - Jawa Pos
Rekaman adegan porno "Mella Paiton" dan "Mella Paiton 2" tidak cuma beredar dan mengejutkan warga Probolinggo.

http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_radar&id=165219&c=40
PROBOLINGGO - Rekaman adegan porno "Mella Paiton" dan "Mella Paiton 2" tidak cuma beredar dan mengejutkan warga Probolinggo. Februari lalu, peredaran rekaman porno yang disangka melibatkan dua warga Probolinggo ini juga telah menggemparkan Situbondo.
Mengapa Situbondo? Ya, karena ada tengara kuat adegan berdurasi total 13 menit itu dibikinnya di sebuah kamar hotel di kawasan Banyuglugur, Situbondo. Begitu rekaman dalam format 3GP (Format video khusus telepon seluler-ponsel) tersebut beredar di Situbondo, masyarakat daerah berjuluk Kota Santri itu langsung mencak-mencak.
Radar Banyuwangi (grup Jawa Pos yang meng-cover wilayah Banyuwangi dan Situbondo) saat itu juga mem-blow up kasus video porno tersebut. Hanya, rekaman yang beredar di Situbondo judulnya berbeda dengan yang beredar di Probolinggo.
Di Situbondo, rekaman tersebut diberi judul "Besuki Kamar A-13". Durasinya hanya 3 menit (tepatnya 2 menit 59 detik). Dalam rekaman itu yang menjadi perekamnya adalah Mila. Sedangkan perempuan yang disebut-sebut berinisial J, beradegan ranjang dengan Bambang (dalam rekaman disebut Hendra).
Sedangkan di Probolinggo rekaman yang beredar diberi judul "Mella Paiton" berdurasi 10 menit dan "Mella Paiton 2" berdurasi 3 menit. Dua rekaman itu jelas direkam pada saat dan tempat yang sama. Hanya pelakunya saja yang berganti peran.
Dalam "Mella Paiton" yang beradegan ranjang adalah Mila. Perempuan berinisial J menjadi perekamnya. Sedangkan pada "Mella Paiton 2" ganti J yang beradegan ranjang. Mila jadi perekamnya. Itu artinya, rekaman berjudul "Besuki Kamar A-13" yang beredar luas di Situbondo saat itu adalah "Mella Paiton 2".
Peredaran video porno tersebut sempat memancing reaksi keras dari banyak kalangan di Situbondo. Dari takmir masjid sampai organ bernama Forum Amar Makruf Nahi Mungkar (FAN). Mereka menuntut agar pihak berwenang mengusut tuntas peredaran video tersebut, terutama pelakunya.
Maklum, sempat ada sangkaan, pelakunya adalah warga Situbondo sendiri. Apalagi bahasa Madura cukup mendominasi dalam rekaman tersebut. Polres Situbondo pun bergerak menyelidiki "Besuki Kamar A-13".
Dalam perkembangannya, misteri rekaman porno itu akhirnya terkuak. Wanita-wanita yang menjadi pelaku dalam rekaman porno tersebut itu mulai dikenali. Salah satunya adalah Mila, seorang pekerja seks komersial asal Probolinggo yang biasa mangkal di Situbondo. Dia bahkan pernah dua kali kena razia Satpol PP setempat.
Namun, belakangan proses hukum atas kasus itu seperti terhenti. Penyebabnya, pelaku utamanya sudah pada mencelat. Ceritanya, begitu tahu rekaman pornonya beredar di masyarakat, Mila langsung menghilang. Ada yang menyebut wanita itu sudah kabur ke Batam. Ada juga yang menduga wanita asal Tiris itu sudah mencelat ke Kalimatan.
Kini, "Mella Paiton" dan "Mella Paiton 2" kadung beredar dan mencabik-cabik perasaan wong Probolinggo. Mampukah polres menangani kasus ini sampai benar-benar tuntas? (fa)